UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin 20 Juli 2026.
Agenda rapat membahas penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dua Ranperda yang menjadi pembahasan yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menyampaikan kondisi perekonomian Buleleng menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi yang pada 2024 tercatat sebesar 5,04 persen meningkat menjadi 5,54 persen pada 2025. Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,40 hingga 5,90 persen.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 4,87 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,48 persen.
“Struktur KUA-PPAS 2027 disusun dengan konsep anggaran berimbang. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,59 triliun lebih, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp844,8 miliar atau meningkat sekitar 2,59 persen,” Kata dia.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,81 triliun lebih. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung tema pembangunan Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat. Defisit anggaran sekitar Rp220 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Selain itu, Bupati Sujitdra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas sinergi yang telah terjalin sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Sujitdra menegaskan pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif. Selain itu, alokasi belanja modal akan tetap diprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan digitalisasi pelayanan publik.
Pemerintah juga memastikan anggaran pemeliharaan jalan telah dialokasikan secara bertahap di seluruh kecamatan sebagai upaya menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Menjawab sorotan terkait pelayanan kesehatan di RSUD Giri Emas, Bupati Sujitdra menjelaskan hasil audit menunjukkan persediaan oksigen saat kejadian masih tersedia dan Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan terhadap standar operasional pelayanan.
Sementara mengenai pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja, Bupati Sujitdra menerangkan penataan kawasan Tugu Singa Ambara Raja didanai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung sebesar Rp25 miliar. Sedangkan pembangunan Gedung Laksmi Graha dan Galeri Singa Ambara Raja senilai Rp15 miliar dipastikan dilaksanakan secara transparan melalui mekanisme lelang dan mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum serta Inspektorat Daerah.
Disisi lain, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan penjelasan mengenai postur APBD, khususnya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, besarnya SiLPA bukan karena adanya kesengajaan menahan anggaran, melainkan dipengaruhi ketidaktepatan proyeksi pendapatan dan kendala pelaksanaan program di lapangan.
“SiLPA yang besar itu sebenarnya terjadi karena prediksi anggaran yang belum sepenuhnya tepat. APBD selalu disusun berdasarkan asumsi pendapatan ke depan, sehingga ketika ada program yang belum terlaksana atau proyek gagal tender, anggarannya menjadi SiLPA untuk kemudian dievaluasi dan dimanfaatkan kembali pada tahun berikutnya,” Jelas Ngurah Arya.
Ia menambahkan, APBD dirancang secara dinamis sehingga evaluasi terhadap SiLPA menjadi bagian penting agar program-program yang belum terlaksana dapat dilanjutkan tanpa membebani kapasitas keuangan daerah.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS 2027 melalui rapat-rapat kerja guna menyusun Nota Kesepakatan sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027 yang diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Dna/ub)





