Perbankan Nasional Tetap Resilien, OJK Pastikan Modal dan Likuiditas Industri Masih Kuat

0
108
OJK mencatat kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap tumbuh solid hingga Maret 2026, didukung penguatan permodalan, penyaluran kredit, dan dukungan pembiayaan UMKM serta ekonomi daerah.
OJK mencatat kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap tumbuh solid hingga Maret 2026, didukung penguatan permodalan, penyaluran kredit, dan dukungan pembiayaan UMKM serta ekonomi daerah. Sumber foto : OJK

UPDATEBALI.com, JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional tetap resilien dan tumbuh positif di tengah gejolak ekonomi global yang memicu lonjakan harga energi serta meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga Maret 2026 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun. Angka tersebut meningkat dibanding Februari 2026 yang tercatat tumbuh 9,37 persen.

Menurutnya, pertumbuhan kredit ditopang oleh kontribusi Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional dan Asing, serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).

Selain pertumbuhan kredit, kualitas pembiayaan perbankan juga tetap terjaga. Rasio Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 8,94 persen, sementara Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Net masing-masing berada di angka 2,14 persen dan 0,83 persen. Angka tersebut membaik dibandingkan Februari 2026.

Baca Juga:  Foto-foto Pahlawan Revolusi dipajang di Taman Surya Surabaya

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230,81 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibanding Februari 2026 sebesar 13,18 persen, dengan pertumbuhan giro mencapai 21,37 persen, deposito 8,36 persen, dan tabungan 11,57 persen.

Sementara itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar 84,64 persen, sedikit menurun dibanding Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Kondisi tersebut menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup memadai untuk mendukung penyaluran kredit ke depan.

“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” kata Dian.

OJK mencatat pertumbuhan kredit secara tahunan sebesar Rp750,64 triliun terutama ditopang sektor konstruksi yang tumbuh Rp181,98 triliun atau 46,67 persen. Selain itu, sektor rumah tangga tumbuh Rp103,83 triliun atau 5,56 persen dan industri pengolahan meningkat Rp97,62 triliun atau 7,96 persen.

Baca Juga:  Produk UMKM Indonesia Jadi Primadona di #ShopeeJAVAinPARIS

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi (KI) tumbuh paling tinggi mencapai 20,85 persen yoy. Sementara Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi (KK) masing-masing tumbuh 4,38 persen dan 5,88 persen.

Adapun dari kategori debitur, Kredit Korporasi tumbuh 14,88 persen yoy, sedangkan Kredit UMKM mulai menunjukkan pemulihan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,12 persen.

Dian menjelaskan, OJK bersama pemerintah terus mendorong penguatan sektor UMKM guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Dengan regulasi tersebut, perbankan didorong memberikan akses pembiayaan UMKM yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif.

Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.498,64 triliun dengan rasio NPL terjaga di level 4,60 persen. Pertumbuhan kredit UMKM terutama berasal dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, aktivitas keuangan dan asuransi, serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Singaraja, Pemkab Buleleng Gelar Pangan Murah dan Lomba Buah Lokal

“Kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatatkan pertumbuhan positif, setelah sebelumnya mengalami kontraksi,” jelas Dian.

Ia menambahkan, perbankan dan pelaku UMKM perlu membangun ekosistem bisnis yang mampu mendukung pemanfaatan kredit secara optimal dan berkelanjutan. Menurutnya, perbankan perlu aktif melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, sementara pelaku usaha juga harus meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan usaha.

OJK juga menilai sejumlah program pemerintah seperti insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata serta industri padat karya dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan kredit UMKM ke depan.(yud/ub)