UPDATEBALI.com, BULELENG – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) guna membahas laporan pendahuluan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat dipimpin langsung Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Suwarmawan menegaskan bahwa naskah akademik merupakan tahapan strategis dalam pembentukan peraturan daerah karena menjadi landasan ilmiah bagi penyusunan materi Ranperda.
“Melalui naskah akademik ini diharapkan dapat disusun kebijakan daerah yang memiliki dasar ilmiah yang kuat, mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik bertujuan menghadirkan kajian komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan di Buleleng, termasuk berbagai persoalan dan kebutuhan pengaturan yang sesuai karakteristik daerah.
Ranperda ini juga diarahkan untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja serta hubungan industrial yang harmonis.
Suwarwaman menambahkan, forum Sidang TPM menjadi ruang penting untuk menghimpun masukan konstruktif dari seluruh peserta guna menyempurnakan dokumen awal.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar dokumen naskah akademik yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha, Made Sugi Hartono, menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik ini merupakan langkah penting untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika zaman.
Dalam paparannya, tim mengidentifikasi sejumlah isu strategis ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, antara lain tingginya jumlah pekerja informal tanpa perlindungan, ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta belum optimalnya sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi.
Disebutkan pula, penyusunan naskah akademik dan Ranperda dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif-empiris melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan.
Metode yang digunakan meliputi forum diskusi, wawancara, dan konsultasi publik agar regulasi yang dihasilkan nantinya lebih implementatif dan tepat sasaran.
Melalui proses ini, BRIDA Buleleng berharap Ranperda Ketenagakerjaan yang disusun mampu menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(adv/ub)





