spot_img
spot_img
BerandaBaliBrida Buleleng Gelar Diseminasi Hasil Riset 2025 untuk Perkuat Kebijakan Daerah

Brida Buleleng Gelar Diseminasi Hasil Riset 2025 untuk Perkuat Kebijakan Daerah

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar diseminasi hasil riset tahun 2025 di Loby Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, 10 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memaparkan temuan penelitian yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menekankan pentingnya pemanfaatan riset sebagai acuan utama bagi seluruh perangkat daerah. Menurutnya, kebijakan yang berbasis data akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  TP PKK Jadi Katalisator Pembangunan, Putri Koster Ajak Masyarakat Aktif dan Peduli Lingkungan

“Kami ingin program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Tanpa data yang jelas, kita akan kembali ke pola lama,” ujar Supriatna.

Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, menjelaskan bahwa diseminasi ini dilakukan untuk memastikan hasil penelitian dapat diterapkan dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Dari tujuh kajian yang diselesaikan Brida pada tahun 2025, empat di antaranya dipilih untuk dipresentasikan agar penyampaian lebih fokus dan efektif.

Baca Juga:  Wabup Klungkung Pimpin Koordinasi Tangani Abrasi di Pantai Monggalan

Empat hasil riset yang dipaparkan meliputi tiga kajian rekomendasi kebijakan dan satu naskah akademik penyusunan regulasi, yakni:

  1. Naskah Akademik Raperda Penanggulangan Kemiskinan oleh Dr. I Nyoman Gede Temaji.
  2. Road Map Kopi Arabika dan Robusta Kabupaten Buleleng oleh Dr. I Wayan Rideng.
  3. Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan 2025–2035 oleh I Wayan Krisna Eka Putra.
  4. Rencana Induk dan Peta Jalan Pengembangan IPTEK Kabupaten Buleleng oleh Dr. Nyoman Tika.
Baca Juga:  Pemkab Badung Tingkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Suwarama menambahkan, seluruh OPD diharapkan memanfaatkan hasil riset ini sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih relevan, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Riset ini disiapkan untuk membantu pemerintah daerah mengambil keputusan yang lebih tepat,” tutup Suwarmawan.

Diseminasi hasil riset ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis bukti serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments