UPDATEBALI.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali mempercepat langkah penanganan sampah berbasis teknologi dengan menandatangani kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama pemerintah pusat, didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa serta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang selama ini menjadi titik krusial pengelolaan sampah di Bali.
Fasilitas PSEL nantinya difokuskan menangani sampah dari kawasan Denpasar dan Badung. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Selama masa persiapan, pemerintah daerah akan memperketat pengelolaan sampah dari hulu. Pemilahan sampah di tingkat sumber menjadi prioritas, khususnya untuk memisahkan sampah organik agar tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Gubernur Koster menegaskan bahwa kebijakan pembatasan sampah organik ke TPA Suwung akan kembali diberlakukan paling lambat 31 Juli 2026, sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Saat ini, infrastruktur pendukung sudah tersedia, termasuk empat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar—yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, II, dan Padangsambian—serta puluhan TPS3R yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung.
Menurut Koster, optimalisasi pemilahan sampah menjadi kunci keberhasilan proyek PSEL agar hanya residu berkualitas yang diproses menjadi energi.
“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” ujar Gubernur Koster.
Selain itu, timbunan sampah lama di TPA Suwung juga direncanakan akan dimanfaatkan sebagai bahan baku energi setelah fasilitas PSEL beroperasi. Dalam jangka panjang, kawasan TPA tersebut diarahkan untuk direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau.
Kerja sama lintas pemerintah ini dinilai sebagai langkah konkret menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali. Jika berjalan sesuai rencana, volume sampah yang masuk ke TPA diproyeksikan turun hingga 70–90 persen.(yud/ub)





