Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024 dalam Sidang Paripurna

0
165
Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024 dalam Sidang Paripurna
Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024 dalam Sidang Paripurna. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa 23 Juli 2024.

Pidato Pengantar tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di hadapan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, serta anggota DPRD dan pejabat terkait di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Hidupkan Semangat Komunitas Lewat BeAT and Battle di Singaraja

Dalam pidatonya, Arya Wibawa menjelaskan bahwa penyusunan rancangan Perubahan APBD telah mengikuti pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara. Pedoman penyusunan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024.

Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang awalnya dirancang sebesar Rp. 2,43 triliun, setelah perubahan dirancang menjadi Rp. 2,82 triliun. Rincian pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1,33 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,46 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 23,05 miliar.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak HUT Ke-42 ST. Cila Yowana Br.Batulumbung Gulingan

Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2024 dirancang sebesar Rp. 3,29 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp. 590,46 miliar. Belanja tersebut terbagi dalam Belanja Operasi sebesar Rp. 2,49 triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 525,09 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 30,10 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 250,23 miliar.

Rancangan Perubahan APBD 2024 mencatat defisit sebesar Rp. 476,61 miliar, yang direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan dari SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 578,63 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 97,02 miliar.

Baca Juga:  Lagi Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Orang Pelanggar  Pelaksanaan  PPKM Level IV

Arya Wibawa berharap agar dalam proses pembahasan selanjutnya, koreksi-koreksi yang membangun dapat diberikan sehingga hasilnya optimal untuk kelangsungan pembangunan Kota Denpasar.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan berkah-Nya sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan tepat waktu,” ungkapnya.(per/ub)