UPDATEBALI.com, BULELENG – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi masyarakat di kawasan Car Free Day Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan layanan konsultasi gratis terkait pelaporan SPT Tahunan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kegiatan edukatif ini juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, turut mengunjungi stan konsultasi IKPI dan berinteraksi dengan para konsultan pajak yang memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Ketua IKPI Cabang Buleleng, I Made Susila Darma, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax.
Menurutnya, pendekatan edukasi di ruang publik seperti Car Free Day dipilih agar masyarakat dapat memperoleh informasi perpajakan dalam suasana santai dan mudah diakses.
“Selain senam bersama, kami juga membuka layanan konsultasi pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Coretax. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, banyak yang datang untuk berkonsultasi langsung,” ujar Susila.
Ia menuturkan, masyarakat yang datang tidak hanya mengikuti kegiatan olahraga, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk bertanya seputar tata cara pengisian SPT, pelaporan penghasilan, hingga penggunaan sistem Coretax yang kini menjadi bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan.

Para anggota IKPI Cabang Buleleng memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memahami proses pelaporan SPT Tahunan. Bahkan, sejumlah pengunjung berhasil menyelesaikan pelaporan SPT mereka di lokasi kegiatan.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan merchandise berupa kaos IKPI Buleleng kepada pengunjung yang berhasil melaporkan SPT Tahunan 2025 setelah mendapatkan pendampingan di stan konsultasi.
Susila menilai kegiatan edukasi perpajakan di ruang publik terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak. Menurutnya, banyak warga sebenarnya ingin memahami kewajiban perpajakan mereka, namun masih membutuhkan penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng dalam kunjungannya menyampaikan dukungan terhadap kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan organisasi profesi. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkala, terutama menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan.
Menurutnya, keterlibatan organisasi profesi seperti IKPI sangat penting dalam membantu pemerintah meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak di masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan komunikatif, masyarakat diharapkan semakin memahami proses pelaporan SPT, khususnya melalui sistem Coretax. (*/ub)





