UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kewirausahaan sosial tidak semata-mata hanya mementingkan bisnisnya, tapi juga punya tujuan untuk memberikan dampak sosial. Tidak hanya pelaku bisnis, orang lain juga bisa jadi lebih melek terhadap masalah sosial yang ada di dekatnya demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Dr. I Dewa Made Agung SE., M.Si., Kamis (19/5/2022).
Walaupun perusahaan diwajibkan juga dananya untuk CSR yang biasanya sebagian juga diarahkan ke arah sosial, tetapi sesuatu hal yang berbeda jika perusahaan diawal memang mengarahah ke social entrepreneur yang berarti tujuan utamanya mengarah ke sosial sedangkan keuntungan menjadi tujuan selanjutnya atau tujuan kedua.
“Kalau melihat dari kelembagaan koperasi juga mengarah ke wirausahaan sosial karena tujuan koperasi sudah jelas yaitu mensejahterakan anggotanya, konotosasi sejahtera adalah bagian dari masalah sosial, apalagi ada porsentase keuntungan atau Sisa hasil usaha yang diperuntukan ke hal-hal yang bersifat sosial,�terang I Dewa Made Agung.
Termasuk LPD juga termasuk lembaga yang melaksanakan Kewirausahaan sosial, jadi kelembagaan koperasi dan LPD sudah menerapkan. Yang perlu di dorong saat ini adalah usaha-usaha perorangan atau start up yang di dorong untuk membuat usaha yang mengarah ke social entrepreneur.
“Harapan kita, bagaimana dunia usaha saat ini mulai memikirkan disruption, atau bergerak melakukan inovasi secara fundamental atau perubahan-perubahan menyesuaikan dengan kondisi saat ini atau kondisi ke depannya,�tutupnya.(ged/ub)





