UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan penertiban utilitas sebagai upaya menjaga estetika wilayah, khususnya sebagai daerah tujuan wisata dunia.
Kali ini, penertiban difokuskan di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Jumat, 10 April 2026.
Kegiatan yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini menyasar kabel-kabel utilitas yang dinilai semrawut dan tidak lagi digunakan. Kabel dari sejumlah provider dipotong, diturunkan, dan dibersihkan demi menciptakan tata ruang yang lebih rapi dan nyaman.
Penertiban dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, di mana petugas provider melakukan penurunan kabel dengan bantuan tim dari PUPR dan DLHK Badung, sementara pengamanan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Badung.
Kegiatan ini ditandai dengan pemotongan kabel secara simbolis oleh Kabid Bina Marga PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, bersama Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Camat Abiansemal I B Putu Mas Arimbawa, serta perwakilan Desa Darmasaba.
Menurut Teddy Widnyana Putra, penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Badung dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertib dan terintegrasi.
Sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menyediakan fasilitas jaringan utilitas di sisi kanan dan kiri jalan yang telah dimanfaatkan oleh pihak provider.
“Hari ini kami menertibkan sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer ruas jalan Darmasaba. Kabel yang dipotong merupakan utilitas yang sudah tidak terpakai atau menjadi sampah visual,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Ke depan, penataan utilitas akan dilakukan secara bertahap dengan jadwal rutin dua kali dalam sebulan di ruas jalan yang telah disepakati bersama pihak provider. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan kabel yang selama ini mengganggu keindahan kawasan.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk menjaga wajah pariwisata Badung tetap tertata dan nyaman,” imbuhnya.
Setelah wilayah Darmasaba, penertiban utilitas direncanakan akan dilanjutkan ke kawasan Seminyak pada pertengahan April 2026.
Melalui langkah ini, Pemkab Badung berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan estetis demi mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan.(den/ub)





