spot_img
spot_img
BerandaBaliWabup Ipat Targetkan Semua SPPG di Jembrana Bersertifikat Halal Tahun Ini

Wabup Ipat Targetkan Semua SPPG di Jembrana Bersertifikat Halal Tahun Ini

UPDATEBALI.com, JEMBRANAWakil Bupati Jembrana, Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mencatat sejarah baru dengan menyerahkan sertifikat halal pertama di Bali untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut diberikan kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata yang mengelola dua SPPG di Ekasari Melaya dan Dauhwaru.

Penyerahan berlangsung di SPPG Ekasari Melaya, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga:  Dua Terlapor Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Sawan

Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jembrana I Gusti Komang Budi Santika, S.Ag., M.Si., Camat Melaya, serta Perbekel Ekasari.

Dalam sambutannya, Wabup Ipat menegaskan bahwa sertifikat halal menjadi standar penting bagi SPPG dalam memastikan kualitas makanan bergizi yang diberikan kepada siswa.

“Sertifikat halal ini bukanlah semata tentang agama, tetapi standar yang harus diterapkan agar makanan yang disajikan benar-benar layak dan bergizi bagi siswa,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru, Pj Bupati Buleleng Tinjau Langsung Korban Bencana Longsor di Desa Madenan

Lebih lanjut, Wabup Ipat menargetkan agar seluruh SPPG di Kabupaten Jembrana segera mengantongi sertifikat halal.

“Ini yang pertama di Jembrana, bahkan di Bali, SPPG yang mendapatkan sertifikat halal. Harapannya, tahun ini seluruh SPPG di Jembrana sudah bersertifikat halal,” tegasnya.

Sertifikat Halal MBG (Makanan Bergizi Gratis) merupakan bagian dari kemitraan antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:  Tim Satgas Gabungan Denpasar  Lakukan Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan

Program MBG di seluruh Indonesia menekankan bahwa setiap dapur penyedia makanan, termasuk menu yang disajikan, harus bersertifikat halal sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 42 Tahun 2024.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat standar mutu penyediaan makanan bergizi bagi siswa, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Bali.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments