Wabup Badung Terima Hasil Exit Meeting BPK Bali, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

0
168
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bersama Sekda IB Surya Suamba, menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Bali
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bersama Sekda IB Surya Suamba, menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Bali. Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNGWakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bersama Sekda IB Surya Suamba, menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali terkait pemeriksaan pendahuluan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta pendapatan sah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis 18 September 2025, dan dihadiri Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, beserta tim pemeriksa dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Baca Juga:  Memajukan Fakultas Teknik, Forum Dekan Teknik Gelar Pra Rakernas

Wabup Bagus Alit menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menekankan bahwa catatan dan rekomendasi dari pemeriksaan akan menjadi pendorong bagi Pemkab Badung untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah.

“Kami menghargai pendampingan yang diberikan BPK, selain pemeriksaan, mereka juga memberi dukungan dalam pengelolaan pajak Badung,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, setiap catatan BPK harus dipahami dan didiskusikan secara mendalam oleh OPD terkait. Apabila ada hal yang belum jelas, Wabup mendorong koordinasi lebih intens dengan tim pemeriksa yang difasilitasi Inspektorat Badung.

Baca Juga:  Momentum Hari Pahlawan, Pemkab Badung Teguhkan Komitmen Wujudkan Keadilan Sosial

Pemkab Badung sendiri telah membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang memanfaatkan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) untuk pendataan usaha di wilayahnya. Hasil sementara, terdapat sekitar 19 ribu usaha yang berpotensi menjadi wajib pajak daerah.

“Pendataan potensi pajak sedang digencarkan agar pendapatan pajak benar-benar optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional khusus wilayah Timur, di mana Badung menjadi salah satu sampel daerah dengan PAD tertinggi. Pemeriksaan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Agustus hingga 17 September 2025.

Baca Juga:  Rumah Warga Rusak akibat Turap Kali Cilangkap Longsor

Pemeriksaan bertujuan memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kerjasama OPD dan dukungan Inspektorat Badung, sehingga proses pemeriksaan melalui dokumen, wawancara, dan kunjungan lapangan berjalan lancar. Tahap berikutnya adalah pemeriksaan terinci yang dijadwalkan selesai sebelum 12 Oktober,” jelasnya.(den/ub)