UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung.
Penyerahan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Badung.
Penyerahan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua dan Ketua Fraksi DPRD Badung.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, dan Kepala Bappeda Badung, Made Wira Dharmajaya.
Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, dokumen Ranperda RPJMD wajib diserahkan kepada DPRD untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Mewakili Bupati, saya menyerahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 kepada pimpinan DPRD agar dapat dibahas bersama Ketua Fraksi dan Anggota DPRD. Hal ini juga untuk memenuhi batas waktu pengesahan, yaitu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” jelasnya.
Wabup Alit menekankan bahwa sektor pariwisata menjadi prioritas utama dalam dokumen perencanaan lima tahunan ini.
Sebagai daerah yang menggantungkan perekonomiannya pada sektor pariwisata, penguatan dan pengembangan destinasi serta layanan wisata menjadi agenda strategis agar Badung tetap menjadi primadona kunjungan wisatawan.
“Seperti yang disampaikan Bapak Bupati, fokus utama kita adalah memperkuat sektor pariwisata agar tidak ditinggalkan wisatawan. Selain itu, bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan juga menjadi prioritas dalam RPJMD ini,” pungkasnya.(den/ub)





