UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui 8 Aksi Konvergensi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Rembug Stunting Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, 25 Maret 2025, dihadiri oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Sekretaris TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta.
Pertemuan ini membahas strategi dan rencana aksi dalam penanganan stunting di Kabupaten Badung. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur perangkat daerah dan perangkat desa, Ketua Majelis Desa Adat se-Kabupaten Badung, Tim Perencanaan Kegiatan Desa, unsur PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, serta para undangan lainnya.
Pembukaan Rembug Stunting ditandai dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekretaris TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Kadiskes Badung dr. Made Padma Puspita, dan Dirut RSD Mangusada dr. I Wayan Darta.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung, menegaskan bahwa program penurunan stunting merupakan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI.
“Rembug stunting ini bertujuan mengidentifikasi perkembangan terkait penurunan stunting di Kabupaten Badung pada tahun 2024. Beberapa hal telah menjadi perhatian kita bersama, termasuk rencana aksi yang diakomodir dalam RPJMD Kabupaten Badung tahun 2025-2029. Target penurunan stunting selama lima tahun ke depan ditetapkan bertahap, yakni 3,50% pada tahun 2025, 3,43% pada tahun 2026, 3,36% pada tahun 2027, 3,29% pada tahun 2028, dan 3,22% pada tahun 2029,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam menangani stunting di Kabupaten Badung.
“Kita telah menyusun rencana aksi daerah sebagai acuan perangkat daerah dan stakeholder terkait dalam percepatan penurunan stunting melalui program Tri Pasti. Program ini mencakup tiga langkah utama: pertama, memastikan calon ibu terdaftar dan berkonsultasi; kedua, memastikan ibu hamil rutin memeriksakan diri di fasilitas kesehatan; dan ketiga, memastikan balita datang ke Posyandu untuk pemeriksaan kesehatan secara berkala,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, menyampaikan bahwa Rembug Stunting Kabupaten Badung Tahun 2025 selaras dengan arahan dan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan stunting di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia melalui 8 Aksi Konvergensi.
“Rembug Stunting ini bertujuan membahas permasalahan stunting dan merumuskan rencana aksi yang mencakup pembentukan komitmen bersama dalam pencegahan stunting, penentuan desa prioritas sebagai lokus stunting, penyusunan rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting, optimalisasi penggunaan anggaran, serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait stunting,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Badung dapat berjalan efektif, sehingga menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.(den/ub)