spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPerkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Wabup Badung dan Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau TPST...

Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Wabup Badung dan Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau TPST Mengwitani

UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani pada Selasa, 4 Maret 2025.

Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Turut serta mendampingi Wakil Bupati Badung, Sekda IB. Surya Suamba, Plt. Kadis DLHK IB. Gede Arjana, serta perwakilan dari dinas terkait.

Kegiatan ini sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Hijau yang dikoordinasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional, guna memadukan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Dukung Yadnya Krama Kapal, Bupati Badung Salurkan Hibah dan Program Pendidikan Gratis

TPST Mengwitani menjadi model pengelolaan sampah di tingkat lokal yang mendukung target nasional serta meningkatkan kapasitas teknis dan infrastruktur pengelolaan sampah sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mengevaluasi serta memperkuat implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

Pendekatan terpadu dalam pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Mengwitani mencakup pemanfaatan teknologi, regulasi yang sesuai, serta kolaborasi lintas sektor. Badung semakin menegaskan perannya sebagai daerah yang responsif terhadap agenda lingkungan nasional.

Dari perspektif kebijakan, langkah ini berkaitan erat dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan 70% pada tahun 2025.

Baca Juga:  Tamba-Ipat Kompak Hadiri HUT ke 2 Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

Selain itu, langkah ini juga mendukung implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta strategi nasional terkait pengelolaan limbah berkelanjutan.

TPST Mengwitani menjadi wujud nyata penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang didorong oleh kebijakan nasional. Fasilitas ini mengadopsi prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga:  Sampah Organik Bisa Teratasi, Bupati Jembrana Wajibkan Teba Modern di Setiap Rumah ASN

Kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungan ini juga menegaskan relevansi strategi pengelolaan sampah dengan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut. TPST Mengwitani berperan dalam mengurangi aliran sampah plastik ke badan air, yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan nasional guna mencapai target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pengelolaan sampah di Badung semakin optimal serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan strategi nasional pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments