
UPDATEBALI.com, BADUNG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kembali ditegaskan oleh Bupati I Wayan Adi Arnawa saat memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat dan tenaga medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kelurahan Kapal, Mengwi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Diklat Gedung G Lantai II dan dihadiri oleh Sekda Badung I.B. Surya Suamba, sejumlah Kepala OPD, Direktur Utama RSD Mangusada dr. I Wayan Darta, serta tim perumus kebijakan daerah pada Selasa 29 Juli 2025.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan kehadirannya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) bukan hanya untuk melakukan pembinaan struktural, tetapi juga untuk menyerap langsung berbagai masukan dari tenaga medis dan tenaga penunjang kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan rumah sakit ini terus berkembang ke arah yang lebih baik, tidak hanya bagi masyarakat Badung, tetapi juga bagi siapa pun yang memerlukan pelayanan kesehatan dari RSD Mangusada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan akan didukung dengan penerapan sistem evaluasi berbasis kinerja yang transparan dan terukur. Dalam sistem tersebut, akan diberlakukan prinsip reward and punishment sebagai mekanisme untuk menjaga integritas dan kualitas layanan.
“Kami akan mulai menerapkan sistem penilaian kerja. Bagi yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi, sedangkan yang tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai standar, harus siap menerima konsekuensinya, termasuk kemungkinan pengunduran diri dari jabatan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pengawasan pelayanan rumah sakit. Ia membuka ruang partisipasi aktif masyarakat melalui kontak langsung ke Bupati untuk menyampaikan keluhan maupun masukan.
“Kami tidak main-main. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Saya sudah berbicara langsung dengan beberapa tenaga medis di sini, dan saya melihat kesiapan mereka. Ini penting sebagai motivasi untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang unggul dan terpercaya,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola layanan publik di bidang kesehatan yang terus digalakkan oleh Pemkab Badung, seiring dengan harapan masyarakat terhadap layanan rumah sakit yang lebih profesional, transparan, dan responsif.(den/ub)


