
UPDATEBALI.com, BULELENG – Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin oleh Inspektorat Bali kembali melanjutkan penilaian ke desa-desa yang diajukan untuk program Desa Anti Korupsi.
Pada Selasa, 22 Oktober 2024, tim meninjau Desa Awan di Kintamani, Bangli; Desa Aan di Banjarangkan, Klungkung; dan Desa Kubutambahan di Kabupaten Buleleng.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan tindak lanjut dari usulan desa-desa di Bali yang diajukan KPK RI sebagai percontohan. “Dari Kabupaten Bangli, kami menilai Desa Awan sebagai yang terbaik,” ujarnya di Wantilan Desa Awan, Kintamani.
Penilaian tim meliputi komponen seperti tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. “Kami harap desa yang dinilai dapat mencapai nilai sempurna dan mewakili Bali di tingkat nasional,” tambah Sugiada.
Dalam acara yang sama, Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin mengapresiasi program Desa Anti Korupsi sebagai langkah untuk membangun karakter dan integritas. “Program ini bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam mencegah korupsi,” ujar Rentin.
Nyoman Gede Suardita, Inspektur Pembantu I Provinsi Bali, menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam pengelolaan anggaran untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “Desa Anti Korupsi diharapkan menjadi contoh bagi desa lain dalam hal integritas,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional yang diinisiasi oleh KPK untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa. (yud/ub)


