spot_img
spot_img
BerandaBaliTerkait Persetujuan Tiga Ranperda, Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-6

Terkait Persetujuan Tiga Ranperda, Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-6

UPDATEBALI.com, TABANANBupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, kembali menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dengan menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di DPRD Kabupaten Tabanan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Pada kesempatan ini, Bupati Sanjaya menyampaikan pendapat akhirnya mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui, yakni mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2023, perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta rencana pembangunan jangka panjang daerah Tabanan tahun 2025-2045.

Baca Juga:  Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat

“Kami sebagai Kepala Daerah memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda ini sesuai dengan amanat perundang-undangan. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” ujar Bupati Sanjaya.

Menyusul persetujuan dari DPRD, langkah berikutnya adalah penyampaian Ranperda ini kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk evaluasi lebih lanjut oleh Gubernur Bali, seiring dengan semangat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Perkuat Keamanan Daerah, Bupati Sanjaya Hadiri Peresmian Mess Bintara dan Pos Polisi Dakdakan

Dalam kesempatan yang sama, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Ketua Panitia khusus I DPRD Tabanan, menyatakan bahwa DPRD sepakat untuk menetapkan Ranperda ini sebagai peraturan daerah untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Tabanan.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Tabanan yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA. 2023, yang merupakan prestasi yang membanggakan.

Baca Juga:  Kasus Siswi SD Digilir 5 Orang di Buleleng, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi ajang persetujuan Ranperda, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tabanan melalui kerjasama yang erat antara eksekutif dan legislatif. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments