Terkait Perkembangan Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak, Ini yang Disampaikan Kapolresta Denpasar

0
133

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan Update kasus terkait penanganan Penganiayaan dan penelantaran anak dengan Korban N (4) yang dilakukan tersangka Y dan NM yang merupakan ibu Korban.

Setelah sebelumnya Kapolresta bersama Kasat Reskrim sempat menjenguk perkembangan kondisi korban dan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan intensif sehingga ditemukan dugaan tindak pidana lain.

Baca Juga:  Lima Aplikasi Wajib Pasang Selama Mudik Lebaran

“Ada dua temuan baru dalam kasus ini yaitu yang pertama pelaku memukul mulut korban yang mengakibatkan gigi korban lepas dan pelaku juga melakukan pencabulan,” ungkap Kapolresta Denpasar didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (1/8/2022).

“Nanti akan kita tambahkan pasal untuk menjerat terkait perbuatan pelaku,” tambah Kapolresta.

Baca Juga:  Antisipasi Varian Baru Covid-19 Tim Yustisi Rapid Test Pelanggar Prokes

Hadir pula dalam Release kali ini Ketua Komisi penyelenggaraan Perlindungan anak Daerah (KPPAD) Luh Gede Yastini yang menyampaikan apresiasinya terkait penanganan kasus yang dilakukan Polresta Denpasar dengan cepat serta meminta semua pihak agar membantu pemulihan korban terutama masalah psikologi mengingat korban masih punya masa depan panjang dan agar kembali menjadi anak yang ceria.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi, karena selama ini banyak dugaan atas kasus korban dan kami harap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” ucap Luh Gede Yastini.

Baca Juga:  DPRD Bali Tekankan Akuntabilitas dalam Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Ranperda APBD 2025

Sementara itu Putu Anggreni, SH, dari UPTD PPA kota Denpasar mengatakan bahwa sejak awal kasus ini muncul semua pigalbtelah bekerjasama termasuk desa adat untuk menyelamatkan korban N hingga saat ini sudah berkumpul dengan ayah kandungnya.(den/ub)