UPDATEBALI.com, BULELENG – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Buleleng berikan teguran langsung kepada anak – anak yang mengenakan baju kaos bergambar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, saat pendaftaran paslon ke KPU Buleleng, pada Kamis 29 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menyampaikan, ketika tahapan pendaftaran paslon pihaknya memang terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Kebetulan, pihaknya mendapati sejumlah anak dibawah umur yang terpantau menggunakan seragam paslon sehingga langsung diberikan teguran.
“Kami memang melihat ada anak-anak yang menggunakan seragam paslon, jadi langsung kami imbau untuk dibuka. Setelah diberi penjelasan kepada orang tua si anak, ia mau mengganti baju anaknya,” Ujar Ganesha.
Lebih lanjut, Ganesha mengatakan pihaknya selalu memastikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang ada, salah satunya memastikan tidak ada pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan tersebut. Bahkan sebelumnya, pihaknya sudah mengintrusikan jajaran Pengawas Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Buleleng untuk melakukan cegah dini secara tertulis atau lisan kepada para ASN dan Perbekel di desa agar tidak terlibat dalam kegiatan politik.
“Sesuai aturan, ada pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan politik praktis, seperti ASN, Kepala Desa, perangkat desa dan juga termasuk melibatkan anak-anak dibawah umur, sehingga ini juga kami pantau,” Tandas dia.(dna/ub)