spot_img
spot_img
BerandaBaliMasuki Tahap Pendaftaran Bakal Calon, KPU Buleleng Gelar Rapat Sosialisasi

Masuki Tahap Pendaftaran Bakal Calon, KPU Buleleng Gelar Rapat Sosialisasi

UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat sosialisasi persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024. Kegiatan ini dilakukan pada, Senin 26 Agustus 2024, bertempat di Berutz Bar & Resto, Desa Pemaron, Buleleng.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan menyampaikan, untuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon mengacu pada PKPU 10 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga:  Pelaksanaan PTM Berjalan Sesuai Juknis Prokes

Dimana, syarat untuk pengajuan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 jiwa sampai dengan 1.000.000 jiwa, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Baca Juga:  Sinergi Kesiapan Pengamanan Pemilu, Bupati Tamba Sambut Kunjungan Kapolda Bali

“Untuk memasuki tahapan pendaftaran agar parpol bekerjasama menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KPU Buleleng terkait persiapan pencalonan,” Ujar dia.

Lebih lanjut, Agus Tryo menyebut dalam mempersiapkan dokumen syarat administrasi pencalonan wajib disinkronkan dengan persyaratan yang telah diupload di Silonkada. Kemudian, parpol diwajibkan bersurat ke KPU Buleleng paling lambat H-1 pendaftaran.

Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon, KPU Buleleng telah memperoleh rekomendasi rumah sakit yang memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan paslon berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Denpasar.

Baca Juga:  Usai Pendaftaran, KPU Buleleng Verifikasi Ijazah dan Hutang Bapaslon

“Nantinya pemeriksaan kesehatan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 2 hari,” Tandas dia. (dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments