spot_img
spot_img
BerandaBaliTambahan Modal Rp445 M Disepakati, Gubernur Koster Apresiasi DPRD Bali

Tambahan Modal Rp445 M Disepakati, Gubernur Koster Apresiasi DPRD Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya memperkuat sektor perbankan daerah sebagai bagian dari strategi mendorong pembangunan dan perputaran ekonomi Bali yang lebih sehat.

Hal tersebut ditandai dengan disetujuinya penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT BPD Bali pada tahun 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali atas persetujuan tersebut dalam Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu 21 Januari 2026.

Dengan tambahan penyertaan modal tersebut, total saham yang dimiliki Pemprov Bali di PT BPD Bali kini mencapai Rp1,28 triliun atau setara 33,9 persen, setelah sebelumnya hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp839,9 miliar.

“Apabila Provinsi lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian dengan Provinsi Bali, karena kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiscal Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali Sinergi Tangani Isu Lingkungan dan Kemacetan Pulau Dewata

Gubernur Koster menegaskan, penguatan PT BPD Bali ke depan akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh kabupaten/kota. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong BPD Bali menjadi bank daerah yang lebih sehat, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan industri perbankan.

Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan, pembenahan internal, peningkatan kompetensi sumber daya, serta pencarian peluang-peluang baru menjadi fondasi penting agar BPD Bali mampu tumbuh secara progresif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Bali.

Baca Juga:  Gubernur Wayan Koster Larang Pembangunan Terminal LNG di Areal Hutan Mangrove dan DPRD Bali Beri Tepuk Tangan

Sementara itu, Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali, Gede Kusuma Putra, menilai kebijakan penambahan penyertaan modal ini sebagai langkah strategis di tengah dinamika industri perbankan nasional. Ia mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 November 2025 telah merilis sejumlah kebijakan yang berdampak signifikan terhadap struktur perbankan nasional, termasuk rencana penghapusan kategori KBMI 1 bagi bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.

Kebijakan tersebut, jelasnya, bertujuan memperkuat ketahanan industri perbankan nasional sekaligus mendorong bank-bank kecil agar mampu tumbuh berkelanjutan. Sejalan dengan itu, PT BPD Bali melalui RUPS Luar Biasa pada 12 September 2025 telah menyepakati perubahan anggaran dasar dengan penetapan modal dasar sebesar Rp7 triliun.

Penguatan permodalan ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing, memperbesar kapasitas usaha, memperkuat manajemen risiko, serta mendukung transformasi digital dan pengembangan layanan perbankan modern. Tantangan seperti keamanan siber, perlindungan data nasabah, persaingan bank digital, hingga transisi menuju ekonomi hijau menjadi isu krusial yang perlu direspons secara terstruktur.

Baca Juga:  Solidaritas Toko Kelontong, Peguyuban SRC Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

Dalam konteks ekosistem pembiayaan, Kusuma Putra menekankan pentingnya keseimbangan antara penguatan sektor perbankan sebagai kreditur dan penguatan pelaku usaha sebagai debitur. Menurutnya, keberadaan lembaga penjaminan kredit menjadi elemen penting untuk menjaga harmoni ekosistem pembiayaan daerah.

Pandangan tersebut sejalan dengan penilaian Danantara Indonesia yang menekankan bahwa penjaminan kredit berperan besar dalam mendorong kewirausahaan. Dengan perlindungan terhadap debitur, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk bangkit kembali ketika menghadapi kegagalan atau tekanan usaha, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments