UPDATEBALI.com, KARANGASEM — Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Gumi Banten dan Usadha milik Pemerintah Provinsi Bali yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu, 26 Oktober 2025 pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Koster melihat secara langsung berbagai jenis tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai bahan upakara dan tanaman obat tradisional (usadha).
Di atas lahan seluas 4,2 hektar, taman ini menampung lebih dari 800 jenis tanaman seperti cempaka, kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa gading, kelapa daksina, hingga puspa dewata semuanya memiliki peran penting dalam upacara keagamaan di Pura Agung Besakih.
“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih sepanjang tahun. Di kawasan suci ini ada 118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan, sehingga keberadaan taman ini sangat penting,” ujar Gubernur Koster.
Ia menambahkan, pengelolaan taman ke depan akan dilakukan secara lebih terstruktur dan edukatif. Penataan akan dilakukan dengan sistem pengelompokan tanaman berdasarkan jenis dan fungsi agar mudah dipahami pengunjung.
“Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tapi juga memahami maknanya dalam kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegas Koster.
Pembangunan Taman Gumi Banten dan Usadha merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemprov Bali dalam menjaga keberlangsungan tanaman khas yang memiliki nilai adat, spiritual, dan ekologis tinggi.
Menurut Gubernur Koster, keberadaan taman ini juga menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh tanaman langka untuk keperluan upacara dan pengobatan tradisional.
“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelasnya.
Selain di Besakih, Gubernur Koster juga membuka peluang untuk mengembangkan taman serupa di wilayah lain di Bali. Pemerintah Provinsi kini tengah mengidentifikasi sejumlah lahan aset daerah yang cocok secara geografis untuk budidaya tanaman upakara dan usada.
“Kita akan lihat di mana tanah aset Pemprov yang cocok. Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” ujar Koster.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kelestarian alam dan budaya sebagai satu kesatuan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju kehidupan krama Bali yang sejahtera dan harmonis dengan alam.(yud/ub)





