spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Sedana Arta Tegaskan Pentingnya Data Valid, Bangli Perkuat Digitalisasi Perlindungan Sosial

Bupati Sedana Arta Tegaskan Pentingnya Data Valid, Bangli Perkuat Digitalisasi Perlindungan Sosial

UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola data nasional melalui implementasi Satu Data Indonesia (SDI).

Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyerapan Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia serta Digitalisasi Perlindungan Sosial di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Jumat 7 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sedana Arta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra. Agenda ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat, akademisi, jajaran pemerintah daerah, perbekel, lurah, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bangli.

Hadir sebagai narasumber yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas RI Kurniawan Ariadi, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Mardi Brilian Saleh, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Bali Komang Bagus Pawastra, serta Rektor Universitas Markandeya Bali I Wayan Numertayasa.

Selain itu, hadir pula Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Badan Legislasi DPR RI I Nyoman Parta, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas RI Tirta Sutedjo, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan, Kepala BPS Kabupaten Bangli, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  Gubernur Wayan Koster Bersama Ribuan Masyarakat Tabanan Ikuti Acara Creative Fun Walk Bali Digital Festival 2023

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Bangli sebagai tempat pelaksanaan kegiatan strategis yang membahas penguatan sistem data pemerintahan dan digitalisasi perlindungan sosial.

Menurutnya, keberhasilan program pemerintah, khususnya di bidang perlindungan sosial, sangat bergantung pada ketersediaan data yang berkualitas. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan perencanaan, penyaluran program, hingga evaluasi kebijakan agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Keberhasilan berbagai program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang menjadi dasar proses perencanaan, penetapan sasaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. Digitalisasi bukan sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik, tetapi membangun tata kelola data yang lebih cepat, akurat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” tegas Sedana Arta.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Bangli Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2023

Ia menjelaskan, Pemkab Bangli terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat validitas data perlindungan sosial. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan tim pelaksana piloting digitalisasi bansos, pembentukan agen perlinsos hingga tingkat desa, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pelaksanaan pelatihan bagi para agen.

Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, baik penerima yang seharusnya tidak masuk dalam daftar maupun masyarakat yang belum terjangkau program.

“Dengan semangat gotong royong, saya yakin kita mampu menghadirkan data yang akurat sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang adil dan berkeadilan,” ujar Sedana Arta

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Badan Legislasi DPR RI I Nyoman Parta mengatakan keberadaan RUU Satu Data Indonesia menjadi langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih terintegrasi.

Ia menilai, ketersediaan data yang valid dan seragam menjadi kunci agar berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, investasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Resmikan Dua Ruas Jalan di Desa Songan

“Satu Data Indonesia mengatur agar seluruh data pemerintah menggunakan standar yang sama, saling terhubung, tidak bertentangan, mudah digunakan, dan aman. RUU ini memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi serta mendukung penguatan peran Badan Satu Data Indonesia (BSDI),” papar Nyoman Parta.

Menurutnya, penerapan Satu Data Indonesia di Bali akan memberikan manfaat luas di berbagai sektor. Data yang terintegrasi dapat membantu pemerintah dalam memastikan ketepatan subsidi pupuk bagi petani, pemerataan layanan kesehatan, penyaluran bantuan bagi nelayan, distribusi tenaga pendidik, kepastian investasi, hingga pengelolaan sektor pariwisata agar lebih berkelanjutan.

Melalui kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, berbagai masukan dari pemerintah daerah hingga tingkat desa diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RUU Satu Data Indonesia sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments