spot_img
spot_img
BerandaBaliSiLPA Rp712 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Bali Apresiasi WTP ke-13 tapi Minta...

SiLPA Rp712 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Bali Apresiasi WTP ke-13 tapi Minta APBD Lebih Berdampak

UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Jumat 10 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra..

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Anak Agung Gede Agung Suyoga mengatakan, penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali atas keberhasilan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Namun keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari capaian administratif, melainkan juga harus tercermin pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, penguatan sektor pertanian, UMKM, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian adat dan budaya Bali,” ujarnya.

Baca Juga:  Kegigihan Bupati Sanjaya Hantarkan Tabanan Pertahankan WTP ke-10 Berturut-turut

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp712,87 miliar. Menurut fraksi tersebut, besarnya SiLPA perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak menunjukkan adanya program pembangunan yang tertunda maupun belum berjalan optimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI melalui juru bicaranya Gede Harja Astawa memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

“Kami berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, dan profesional. Predikat WTP tidak boleh hanya dimaknai sebagai prestasi administratif, tetapi harus menjadi cerminan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Fraksi Gerindra-PSI juga meminta perhatian terhadap pelaksanaan belanja wajib (mandatory spending), khususnya untuk belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Dekan FTP Universitas Udayana Lepas 45 Calon Wisudawan Secara Hybrid

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target merupakan capaian positif, terutama didorong peningkatan signifikan pendapatan retribusi daerah.

“Fraksi Partai Golkar mendesak agar pemerintah daerah memberikan perhatian yang sama terhadap optimalisasi aset-aset daerah lainnya sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali,” ujar juru bicara Fraksi Golkar I Wayan Gunawan.

Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari efisiensi anggaran maupun raihan opini WTP semata.

“Indikator utama keberhasilan APBD adalah sejauh mana anggaran mampu menurunkan angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, serta meningkatkan daya beli masyarakat secara nyata,” tegasnya.

Golkar juga meminta penjelasan pemerintah terkait tingginya SiLPA yang mencapai lebih dari Rp712 miliar, termasuk apakah kondisi tersebut merupakan dampak efisiensi belanja atau justru mencerminkan belum optimalnya perencanaan program.

Baca Juga:  Gelar Rapat Paripurna ke-16, DPRD Bali Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD 2024

Sementara itu, Fraksi Demokrat-NasDem menilai Pemerintah Provinsi Bali telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK.

Juru bicara Fraksi Demokrat-NasDem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius pemerintah.

“Kami meminta penjelasan terkait pengelolaan hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang dinilai belum memadai, potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Menara Turyapada, temuan yang terus berulang dari tahun ke tahun, serta manajemen aset daerah yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Fraksi Demokrat-NasDem juga berharap pemerintah mampu menekan besaran SiLPA melalui perencanaan anggaran yang lebih akurat sehingga alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Seluruh pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya akan dijawab Pemerintah Provinsi Bali dalam agenda rapat paripurna berikutnya sebelum pembahasan Raperda dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments