UPDATEBALI.com, BULELENG – Kabupaten Buleleng telah menorehkan prestasi gemilang dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100%, sesuai janji Penjabat (PJ) Bupati, Ketut Lihadnyana.
Kini, baik gaji pokok maupun THR ASN Pemkab Buleleng telah merambah ke rekening masing-masing, menandai kesuksesan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, saat diwawancarai di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Rabu, 3 April 2024.
Lihadnyana menjelaskan bahwa keputusan memberikan THR penuh kepada ASN merupakan langkah yang diambil untuk memberikan penghargaan kepada para ASN atas dedikasi dan kontribusi mereka. Selain itu, pembayaran THR penuh diharapkan akan mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Buleleng semakin menggeliat.
Lihadnyana juga mengungkapkan bahwa, meskipun Pemerintah Pusat tidak menginstruksikan pemberian THR sebesar 100%, Kabupaten Buleleng memutuskan untuk memberikan THR penuh tersebut.
Ini sejalan dengan upaya untuk mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan memberikan penghargaan yang setimpal kepada ASN.
“Ketentuannya dapat memberikan THR 100%, tapi disesuaikan kemampuan daerah. Mungkin tidak semua bisa memberikan, tapi untuk Kabupaten Buleleng 100%,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Lihadnyana juga memastikan bahwa pembayaran THR tersebut telah mencakup seluruh komponen yang menjadi hak ASN, termasuk Gaji Pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Besaran TPP sendiri ditentukan berdasarkan kebijakan daerah serta performa kinerja setiap bulannya.
Dalam konteks ini, Lihadnyana telah memberikan instruksi kepada SKP terkait untuk memastikan pencairan TPP sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.
“Tempo lalu saya instruksikan, mana yang sudah siap itu yang dicairkan! Hari ini semua sudah menerima. Baik Gaji pokok lengkap dengan THR 100% sudah masuk. Sudah cair,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Pemberian THR penuh kepada ASN Pemkab Buleleng tidak hanya menjadi momentum penghargaan, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam menghargai kontribusi para ASN serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Kabupaten Buleleng kembali meneguhkan diri sebagai salah satu pionir dalam pemberian hak-hak karyawan negeri sipil dengan memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan dan komitmen daerah. (adv/ub)





