Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliSeorang Satpam Hotel Terpaksa Diamankan Polisi karena Kedapatan Mencuri HP

Seorang Satpam Hotel Terpaksa Diamankan Polisi karena Kedapatan Mencuri HP

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Seorang Satpam disalah satu hotel di Kuta, Badung, DAP (27) diamankan Satuan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan pada Minggu 17 Desember 2023 sekitar pukul 07.00 Wita.

Lelaki asal Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tersebut ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya pada Senin 18 Desember 2023 menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap tersangka oleh aparat Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nurhabib Auliya, S.Tr.K., S.IK., M.H.

Setelah menerima laporan kehilangan HP dari Melkianus Sadi Awang, 25. Korban yang merupakan kepala toko Minimaret, Jalan Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kutsel, Badung itu melaporkan kehilangan HP di meja kasir tempat kerjanya, pada Senin 11 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca Juga:  Polresta Denpasar Ungkap 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan,” ucap Sukadi.

Berdasarkan keterangan korban didukung rekaman kamera CCTV di lokasi TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka.

AKP Sukadi menjelaskan, Polisi yang melakukan penyelidikan membuntuti tersangka melalui alamat sepeda motor yang digunakannya untuk datang ke TKP. Sayangnya alamat kendaraan tersebut tidak sesuai dengan alamat tinggal lelaki.

Baca Juga:  Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal, Polres Bengkayang Amankan Tujuh Orang 

“Beberapa hari kemudian petugas di lapangan mendapatkan informasi tepat kerja tersangka di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta. Tidak mau buang waktu polisi langsung mendatangi hotel dimaksud. Ternyata benar tersangka bekerja di sana. Tersangka langsung diamankan di pos Satpam hotel dimaksud tanpa perlawanan,” jelasnya.

“HP korban yang hilang itu merk Poco X3 seharga Rp 3,4 juta. Sebelum hilang HP itu disimpan di meja kasir lalu mengecek barang. Ternyata pada saat itu pelaku masuk dan mengambil HP yang di meja kasir itu lalu kabur,” tutur AKP Sukadi.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Pacar dan Miliki Airsoft Gun, Polsek Kuta Tahan WN Australia

Kepada petugas polisi yang menginterogasinya tersangka mengaku perbuatannya sesuai laporan korban. Pada saat itu juga tersangka menyerahkan barang bukti berupa HP yang dicurinya. HP itu sudah diformat ulang. Tujuannya untuk dipakai sendiri.

“HP itu diambil tersangka pada saat bayar barang belanjaannya. Kasir yang melayananinya tidak menyangka kalau orang yang dilayaninya itu mengambil HP korban yang di simpan di atas meja kasi di sebelahnya. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments