UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebagai upaya penyempurnaan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, DPRD Buleleng melaui Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD yang menjadi mitra kerja, pada Senin 25 Agustus 2025.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh Marleni mengatakan, terkait rapat yang dilaksankan kali ini ada sasaran yang diaharapkan yakni untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD dengan kebijakan anggaran yang diberikan di tahun 2026 mendatang.
Dari beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut Dewan Buleleng menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan berharap kedepan dapat ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi.
Seperti pada program upaya pencegahan sejak dini terhadap tindakan korupsi dan pencegahan terjadinya kesalahan dalam pemanfaatan dana desa, pada Inspektorat Kabupaten Buleleng, pada BKPSDM, program penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat di Kabupaten Buleleng.
“Selain itu, kegiatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK paruh waktu masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah,” Imbuh dia.
Sedangkan pada Satpol PP DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini, namun kedepan diharapkan perlunya sinergi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan dan regulasi yang ada.
“Jadi nantinta antara kegiatan dan dampak yang ditimbulkan dapat diketahui sehingga langkah selanjutnya dapat diambil tindakan,” Kata dia.
Sekedar diketahui, rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya.
Selanjutnya dari kesimpulan tersebut Komisi I akan menyampaikan dalam rapat Gabungan Komisi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam penyempurnaan rancangan KUA-PPAS tahun 2026.(dna/ub)





