UPDATEBALI.com, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Selama lima tahun terakhir, Bali berhasil mempertahankan posisi terbaik dalam penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI dengan nilai rata-rata di atas 98,5 persen.
Capaian ini menegaskan komitmen kuat Pemprov Bali dalam menjaga integritas birokrasi.
Saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi 2025 di Inspektorat Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi bagian penting dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menurutnya, langkah-langkah pencegahan korupsi sudah diterapkan secara sistematis selama masa pemerintahannya.
“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan. Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan pengalaman pegawai,” ujar Koster.
Koster menjelaskan bahwa promosi jabatan eselon II, III, dan IV dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta rekam jejak profesional pegawai. Ia menegaskan bahwa tidak ada proses yang dipengaruhi kedekatan personal ataupun pertimbangan non-teknis lainnya.
Selain itu, pengawasan ketat juga diterapkan pada sektor pengadaan barang dan jasa.
“Yang kedua adalah dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Saya pantau betul, kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode ke-2 ini saya akan lebih ketat lagi,” tambahnya.
Dalam paparannya, Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa pada masa jabatan pertamanya tidak terdapat perangkat daerah yang terjerat persoalan hukum. Ia menyebut hal ini sebagai hasil dari pendampingan intens yang diberikan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas khusus yang bertugas di Bali.
Dengan dukungan tersebut, perangkat daerah mampu memperkuat sistem pencegahan, mulai dari manajemen aset, optimalisasi pendapatan, hingga pengendalian risiko.
Ka. Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, menegaskan bahwa MCSP 2025 di Bali fokus pada pemantauan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan evaluasi perkembangan pencegahan korupsi.
Ia menyampaikan harapan besar KPK terhadap Bali.
“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” jelasnya.
Ichsan mendorong agar capaian positif yang diraih Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga upaya pemberantasan korupsi di Bali semakin kuat dari tahun ke tahun.(yud/ub)





