UPDATEBALI.com, BULELENG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menegaskan komitmennya untuk menciptakan unit kerja yang berlandaskan pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), guna memberikan pelayanan yang inklusif dan berkualitas kepada setiap pengguna layanan keimigrasian.
Dalam upaya mewujudkan komitmen tersebut, kantor tersebut menggelar Seminar Bahasa Isyarat pada hari Selasa, 23 April 2024, di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Seminar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk narasumber dari Pusbisindo Bali, serta melibatkan berbagai OPD dan instansi vertikal yang berperan dalam memberikan pelayanan publik.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, yang menyatakan pentingnya pemahaman terhadap bahasa isyarat sebagai sarana komunikasi yang inklusif.
“Dengan paparan dan diskusi yang kami hadirkan hari ini, diharapkan kita semua dapat memahami berbagai perspektif dan pendekatan dalam memaknai bahasa isyarat,” ungkap Hendra Setiawan.
Menurutnya, bahasa adalah jembatan komunikasi penting bagi individu di seluruh dunia, dan kemampuan bahasa isyarat tidak hanya memfasilitasi komunikasi yang luas, tetapi juga mengakomodasi keberagaman budaya dan kebutuhan komunikasi.
Ade Wirawan, koordinator dari Pusbisindo Bali, bersama timnya turut hadir untuk memperkenalkan beberapa gerakan bahasa isyarat kepada peserta. Dalam penjelasannya, Ade Wirawan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 300 bahasa isyarat yang umumnya digunakan.
“Harapan kami melalui kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan yang berharga dan mendorong inspirasi untuk lebih memperluas penggunaan bahasa isyarat dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan kerja,” ujar Ade Wirawan.
Seminar Bahasa Isyarat ini tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman terhadap bahasa isyarat, tetapi juga sebagai sarana bagi para peserta untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran demi meningkatkan inklusivitas dalam komunikasi non-verbal.
Dengan semangat tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berkomitmen untuk terus mengembangkan inisiatif-inisiatif yang memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berbasis HAM. (adv/ub)





