spot_img
spot_img
BerandaBaliSekda Buleleng Pantau Penggunaan Tumbler di OPD dan Sekolah

Sekda Buleleng Pantau Penggunaan Tumbler di OPD dan Sekolah

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Imbauan ini disampaikan saat memimpin apel Krida di taman kota Singaraja, Jumat, 28 Februari 2025.

Dalam arahannya, Sekda Suyasa menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran plastik.

Baca Juga:  Polres Jembrana Kumpulkan 3 Ton Lebih Sampah di Desa Pengambengan Pasca Banjir

Surat edaran ini juga memperkuat pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Nanti saya akan monitor penggunaan tumbler ke OPD dan ke sekolah. Karena saya terus dimonitor oleh Pak Gubernur untuk selalu membawa tumbler dan tidak boleh ada air kemasan serta harus diikuti dalam rangka mencegah sampah plastik,” tegas Sekda Suyasa.

Baca Juga:  Oknum PNS dan Pegawai Kontrak di Jembrana Tersandung Kasus Narkoba Terancam Dipecat 

Selain masalah sampah plastik, Sekda Suyasa juga memberikan arahan terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pihaknya meminta seluruh pegawai non-ASN untuk tetap tenang dan menunggu informasi lebih lanjut dari panitia seleksi.

“Tolong jangan banyak grasa-grusu. Saudara tinggal menunggu, tetap tenang, tunggu instruksi lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda Suyasa menyampaikan informasi mengenai seleksi PPPK tahap 2, di mana petunjuk teknis (juknis) telah diterbitkan sehingga rekan-rekan sudah ada kepastian. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments