Tekankan Pembangunan Berkelanjutan, Sekda Buleleng Buka Forum Konsultasi RKPD 2026

0
258
Tekankan Pembangunan Berkelanjutan, Sekda Buleleng Buka Forum Konsultasi RKPD 2026
Tekankan Pembangunan Berkelanjutan, Sekda Buleleng Buka Forum Konsultasi RKPD 2026. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mewakili Pj. Bupati Buleleng, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Buleleng Command Centre, Jumat, 14 Februari 2025.

Forum yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, OPD di lingkungan Pemkab. Buleleng, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, dan lembaga vertikal.

Dalam sambutannya, Sekda Suyasa menekankan pentingnya forum ini sebagai kesempatan strategis untuk memastikan RKPD 2026 dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.

Baca Juga:  Peringati Hari Pramuka Dunia, Sekda Gede Suyasa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Pengastulan

“RKPD 2026 adalah rencana tahunan terakhir dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang harus disusun dengan matang agar dapat mendukung visi pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing,” ungkapnya.

Sekda Suyasa juga menggarisbawahi beberapa isu strategis yang menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD 2026, seperti penanggulangan kemiskinan, ketahanan ekonomi di tengah persaingan global, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar yang terintegrasi, serta penurunan prevalensi stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Bali Buka International Conference "Business Law and Local Wisdom in Tourism"

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa RKPD 2026 harus sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi. RKPD ini akan melalui tahapan pembahasan di tingkat provinsi sebelum ditetapkan sebagai peraturan kepala daerah pada Mei 2025.

Setelah disahkan, RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Pemkot Denpasar dan Udayana Central Gaungkan DESTAR pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Sekda Suyasa juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan RKPD 2026, sehingga dokumen ini dapat menjadi panduan yang efektif untuk mewujudkan Buleleng yang lebih berdaya saing dan sejahtera. (adv/ub)