spot_img
BerandaBaliBadungSekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Duka kepada 74 Anggota KORPRI

Sekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Duka kepada 74 Anggota KORPRI

UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, IB. Surya Suamba, selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung, bersama jajaran pengurus KORPRI Badung, menyerahkan santunan kepada pensiunan KORPRI dan dana duka bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia.

Acara ini berlangsung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan sebanyak 74 penerima terdiri dari 69 pensiunan KORPRI dan 5 ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para pensiunan selama bertugas di KORPRI Badung.

Baca Juga:  Pimpin Paiketan Krama Istri Provinsi Bali, Putri Koster Kunjungi Desa Kutampi 

Ia berharap meskipun telah pensiun, mereka tetap dapat memberikan masukan dan pemikiran bagi pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung.

“Kami mendoakan semoga para senior tetap sehat dalam menjalankan purna tugas. Kami juga selalu terbuka menerima informasi, masukan, serta saran demi kemajuan Badung ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Badung, I Wayan Wijana, menjelaskan bahwa santunan pensiun dan sumbangan dana kematian ini bersumber dari iuran anggota KORPRI.

Baca Juga:  BRI Perkuat Layanan Pensiunan Lewat Pemeriksaan Kesehatan dan Dukungan UMKM Lokal

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus ungkapan terima kasih kepada para pensiunan yang telah mengabdi di Pemkab Badung.

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi serta media komunikasi dan persahabatan antara anggota KORPRI yang masih aktif dengan mereka yang sudah pensiun, agar tetap terjalin hubungan yang baik,” tambahnya.

Sesuai kebijakan KORPRI Badung, pada tahun ini santunan diberikan dengan rincian sebagai berikut: pensiunan KORPRI golongan II menerima santunan sebesar Rp 3 juta, sementara pensiunan golongan III mendapatkan Rp 3,5 juta.

Baca Juga:  Walikota Denpasar dan Wakil Menteri Jepang Bahas Kerja Sama Strategis di Sektor Teknologi dan Mitigasi Bencana

Selain itu, ahli waris anggota KORPRI yang meninggal juga menerima dana duka sebagai bentuk kepedulian dari KORPRI Badung.

Dengan adanya program ini, diharapkan hubungan antara KORPRI Badung dan para pensiunan tetap terjalin erat serta semakin memperkuat solidaritas dan kepedulian di lingkungan organisasi.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments