UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung, melakukan penyerahan dana santunan kepada 50 anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas (pensiun) serta sumbangan dana kematian kepada ahli waris.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung pada Selasa 16 Juli 2024, dihadiri oleh Sekretaris KORPRI Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, anggota Dewan Pengurus KORPRI Badung, serta pensiunan dan ahli waris yang mewakili penerima.
Adi Arnawa menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui program KORPRI Badung. Sebanyak 42 orang pensiunan ASN Golongan IV dan III menerima santunan sebesar Rp. 3,5 juta per orang, sementara 8 orang pensiunan Golongan II dan I menerima santunan sebesar Rp. 3 juta per orang.
Selain itu, satu orang ahli waris menerima sumbangan dana kematian sebesar Rp. 5 juta. Dana ini berasal dari dana suka duka KORPRI Badung.
Lebih lanjut, Adi Arnawa mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak sekadar tentang nilai materi, melainkan juga memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan para pensiunan KORPRI. Dia juga mengapresiasi dedikasi para pensiunan yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik dan pembangunan di Badung.
“Kami berharap para pensiunan dapat terus memberikan masukan dan pemikiran untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Badung ke depannya,” tambahnya.(den/ub)





