spot_img
spot_img
BerandaNasionalPertamina Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

UPDATEBALI.comJAKARTAPertamina Patra Niaga memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Penindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi merupakan bagian dari komitmen menjaga hak masyarakat.

Baca Juga:  Kenalkan Dunia Kerja Sejak Dini, Astra Motor Bali Terima Kunjungan Industri dari SMK Muh 1 Wonosobo

Ia menekankan, aparat tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika terdapat oknum aparat.

“Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi, karena praktik ini merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya pada Selasa 7 April 2026.

Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkapkan berbagai modus yang digunakan pelaku. Di antaranya pembelian BBM subsidi secara berulang di SPBU untuk ditimbun dan dijual kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi, penggunaan kendaraan modifikasi, hingga manipulasi pelat nomor untuk mengelabui sistem.

Adapun pada LPG subsidi, praktik yang ditemukan meliputi pemindahan isi tabung 3 kilogram ke tabung berkapasitas lebih besar untuk kemudian dijual sebagai produk nonsubsidi.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI, Pemprov Bali Gelar Rakor Distribusi LPG 3 Kg

Irhamni menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, PPATK, Kementerian ESDM, hingga pemangku kepentingan di sektor energi.

Di sisi lain, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa subsidi energi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami mendukung penuh upaya aparat dalam menindak pelanggaran distribusi BBM dan LPG subsidi. Ini penting agar penyaluran tetap sesuai peruntukan,” ujarnya.

Baca Juga:  PUTR dan DLH Berkolaborasi Atasi Sampah Plastik di Kabupaten Buleleng

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan distribusi, termasuk terhadap mitra dan lembaga penyalur. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli BBM di SPBU resmi serta LPG di pangkalan resmi, serta turut berperan aktif melaporkan indikasi penyimpangan kepada aparat atau melalui layanan pengaduan Pertamina.

Langkah penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menekan praktik ilegal di sektor energi sekaligus memastikan subsidi negara benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments