spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungSekda Adi Arnawa Buka Acara Bimtek BPD se-Kabupaten Badung 2024

Sekda Adi Arnawa Buka Acara Bimtek BPD se-Kabupaten Badung 2024

UPDATEBALI.comBADUNGSekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung tahun 2024 dengan tema “Penguatan Peran BPD dalam Pemerintahan Desa untuk Mewujudkan Akuntabilitas dan Daya Saing Desa”.

Acara ini diadakan di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung dan ditandai dengan pemukulan Gong pada Kamis 25 April 2024.

Tampak hadir dalam acara tersebut para narasumber seperti M. Rahayuningsih, Sekretaris PMD, dan I Made Gede Sukadana, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Badung, serta sejumlah camat, perbekel, dan ketua forum BPD.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Badung Serahkan 10 Unit Combine Harvester untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Sekda Adi Arnawa menyatakan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun desa secara partisipatif.

“Undang-undang desa mendorong desa untuk menjadi lebih otonom, mandiri, demokratis, sejahtera, dan berkeadilan. Dengan jumlah sumber dana yang signifikan yang diserahkan kepada desa-di Kabupaten Badung, penting untuk mengelola dan memanfaatkannya secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Dorong Optimalisasi BBU, Inginkan Pertanian Jadi Sektor Unggulan Badung

Dirinya juga mengingatkan para peserta bimtek untuk mengikuti acara dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami peran dan tanggung jawab BPD dengan baik.

“Saya berharap seluruh peserta bimtek hari ini dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk bekerja secara optimal sesuai dengan tugas masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Serahkan Sertifikat Kesehatan untuk 10 Koperasi Berpredikat Sehat

“Anggota BPD memiliki tiga fungsi penting, yakni menyerap aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Perbekel,” jelasnya.

Kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 25 hingga 26 April 2024, dengan diikuti oleh 184 peserta dari anggota BPD se-Kabupaten Badung. Diharapkan, melalui bimtek ini, anggota BPD dapat menjadi lebih efektif dalam mendukung pemerintahan desa yang akuntabel dan berdaya saing.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments