spot_img
spot_img
BerandaBaliSatpol PP Denpasar Tindak 256 Pedagang Tumpah, Penertiban Berlanjut di Pasar Sanglah

Satpol PP Denpasar Tindak 256 Pedagang Tumpah, Penertiban Berlanjut di Pasar Sanglah

UPDATEBALI.com, DENPASARSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap pedagang tumpah di Pasar Sanglah, Denpasar, Sabtu, 7 September 2024.

Penertiban ini dilakukan karena pedagang berjualan di trotoar dan bahu jalan, yang mengganggu lalu lintas serta pejalan kaki, terutama di jalur kegawatdaruratan menuju RSUP Prof. Ngoerah.

Kasatpol PP Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan penertiban ini merupakan respons atas keluhan masyarakat.

Baca Juga:  Fokus 100 Hari Kerja, Kembang-Ipat Prioritaskan Tiga Program Unggulan

“Pada Bulan Agustus lalu, Satpol PP telah menertibkan 256 pedagang, termasuk 79 pedagang di Pasar Phula Kerti dan Sanglah yang telah kami bina,” ungkapnya.

Meski diberikan sosialisasi, banyak pedagang tetap membandel. Bawa Nendra menegaskan pedagang tidak dilarang berjualan, namun diimbau menggunakan lokasi yang telah disediakan di dalam pasar, demi menjaga ketertiban kota. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments