spot_img
spot_img
BerandaBaliKPU Terima Hasil Test Kesehatan dari RS Bali Mandara, Kedua Paslon Walkot...

KPU Terima Hasil Test Kesehatan dari RS Bali Mandara, Kedua Paslon Walkot dan Wawakot Dinyatakan ‘Mampu’

UPDATEBALI.comDENPASAR – Pasca penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar (27-29 Agustus 2024) dilanjutkan pemeriksaan kesehatan (31 Agustus dan 1 September 2024), KPU Kota Denpasar menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Bali Mandara pada 4 September 2024 yang selanjutnya disampaikan kepada Paslon.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedua Pasangan Calon dinyatakan ‘Mampu’ menjalankan tugas sebagai Walikota dan Wakil Walikota.

Sementara itu penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan calon yang dilaksanakan dari 29 Agustus s.d. 4 September 2024 sudah selesai diklarifikasi ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut dan hasilnya sudah disampaikan kepada Paslon pada 5 September 2024.

Baca Juga:  Cegah Stunting, BKKBN RI Luncurkan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di RS Bali Mandara

Seluruh dokumen dinyatakan sudah sesuai, namun ada sedikit koreksi dari Bappeda untuk dokumen visi misi dan program kerja dari kedua Paslon yang masih harus dilengkapi. Penyampaian perbaikan dokumen diserahkan Paslon ke KPU Kota Denpasar paling lambat Minggu, 8 September 2024.

Dokumen hasil perbaikan akan diklarifikasi kembali ke lembaga yang berwenang dan hasilnya akan disampaikan kepada Paslon serta diumumkan pada tanggal 13-14 September 2024.

Baca Juga:  FK Unud dan RS Bali Mandara Siap Bersinergi

Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni berharap masyarakat ikut mencermati pengumuman tersebut dan jika ada dokumen yang diketahui tidak benar, dapat menyampaikan tanggapan masyarakat tanggal 15-18 September 2024.

KPU Denpasar menyerahkan hasil test kesehatan kepada perwakilan Paslon Jaya-Wibawa dan Ambara-Adi.
KPU Denpasar menyerahkan hasil test kesehatan kepada perwakilan Paslon Jaya-Wibawa dan Ambara-Adi. Sumber Foto: KPU Kota Denpasar

“Terhadap tanggapan masyarakat yang masuk akan dilakukan klarifikasi tanggal 15-21 September 2024,” sebut Ketua KPU Dewa Ayu Sekar.

Ditambahkan berdasarkan hasil keseluruhan proses pencalonan, akan dilakukan penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Baca Juga:  Pemilu 2024, KPU Denpasar Kembali Laksanakan 'Green Election'

Terkait dengan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Dewa Ayu Sekar menyampaikan data sbb :
1. Pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh PPS dilaksanakan tanggal 5-7 September 2024.
2. Pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh PPK dilaksanakan tanggal 9-11 September 2024.
3. Pleno penetapan DPT Pilkada 2024 tingkat Kota Denpasar dilaksanakan di antara tanggal 14-21 September.
4. Pengumuman DPT tanggal 22 September – 27 November 2024. (yan/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments