spot_img
spot_img
BerandaBaliSatgas Netralitas ASN Bali Lakukan Sidak, Jaga Kemandirian di Masa Kampanye

Satgas Netralitas ASN Bali Lakukan Sidak, Jaga Kemandirian di Masa Kampanye

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Provinsi Bali diimbau untuk menjaga netralitas.

Dalam rangka memastikan hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN/Non-ASN, yang dipimpin oleh Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali.

Dalam sidak yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024, Inspektur Sugiada menegaskan pentingnya netralitas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang melarang ASN untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga:  Gencarkan Kampanye Lingkungan ke Sekolah-sekolah, 'Laksana Becik' Sambangi SDN 11 Dauh Puri Denpasar

“ASN harus menghindari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN dapat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

Sugiada menambahkan bahwa monitoring dan pembinaan terkait netralitas ini akan dilaporkan langsung kepada Penjabat Gubernur Bali. Tim Satgas Netralitas memiliki tiga tugas utama: pencegahan, penindakan, dan monitoring.

Pencegahan telah dilakukan melalui pengarahan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas.

Baca Juga:  Sambut Masa Kampanye, Pemkab Buleleng Gelar Persembahyangan Bersama

“Pentingnya sidak ini, terutama di masa kampanye, adalah untuk mengantisipasi pengaruh eksternal yang dapat terjadi,” kata Sugiada. Ia menegaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak suara, mereka tidak boleh menunjukkan dukungan terhadap kandidat sebelum pemilihan.

Asisten Administrasi dan Umum, I Dewa Putu Sunartha, menambahkan bahwa meskipun netralitas bukan hal baru, penekanan lebih diberikan pada pemilu kali ini.

“Komitmen untuk netralitas dapat ditumbuhkan dengan membuat Pakta Integritas dan menghindari sikap yang menunjukkan dukungan kepada partai politik tertentu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, I Wayan Sunada, serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Dr. KN Boy Jayawibawa, menyatakan komitmen mereka untuk menjaga netralitas staf.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Lantik 74 Orang Pejabat Struktural

Mereka telah melakukan berbagai langkah, seperti memberikan arahan mingguan, membuat video netralitas, dan menandatangani Pakta Integritas.

“Jika ada staf atau pejabat kami yang terbukti melanggar, kami akan langsung melaporkannya kepada Satgas,” tegas Wayan Sunada.

Dengan upaya ini, diharapkan ASN dan Non-ASN di Provinsi Bali dapat berperan aktif dalam menjaga netralitas selama masa kampanye, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan adil. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments