UPDATEBALI.com, BULELENG – Rumah tinggal permanen milik Nyoman Sudika (54) yang berlokasi di Banjar Dinas Tegal, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ludes dilahap sijago merah, pada Selasa 27 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 dinihari. Kejadian ini diduga sengaja dibakar anaknya sendiri bernama Putu Suastama (35).
Saat dikonfirmasi Rabu 28 Agustus 2024, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah tersebut. Dimana kala itu, korban melihat api sudah membesar, diduga bersumber dari salah satu kamar yang ada dirumahnya.
“Melihat api semakin membesar dia (Nyoman Sudika, red) bersama warga selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran,” Jelas dia.
Selang beberapa saat, Tim Damkar Seririt bersama piket UKL Polsek Seririt akhirnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah kurang lebih 2 jam penanganan, api pun berhasil dipadamkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah korban beserta isinya hangus terbakar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa kebakaran itu ternyata sengaja dilakukan oleh anaknya sendiri. Saat itu, Suastama nekat membakar rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk, lantaran tidak diberikan uang oleh orang tuanya.
“Pelaku sebelumnya sempat minta uang untuk bayar minuman di cafe, namun tidak diberikan. Alhasil pelaku melakukan pengerusakan hingga pembakaran di kamarnya. Kini pelaku masih ditahan di Polsek Seririt,” Tandas dia. (dna/ub)