UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana mengumumkan hasil Operasi Sikat Agung 2023 di Wilayah Hukum Polres Jembrana. Operasi yang berlangsung dari 23 Februari hingga 10 Maret 2023 berhasil mengungkap 15 kasus pencurian yang terdiri dari pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa.
"Namun dalam pelaksanaan target operasi tentu kita melakukan pengungkapan pengungkapan yang lain diluar target operasi," kata AKBP Dewa Gde Juliana, dalam keterangan press release, di halaman Mako Polres Jembrana, Minggu 12 Maret 2023.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi, Polres Jembrana ditargetkan untuk mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan dan dua kasus pencurian barang. Target tersebut berhasil dipenuhi 100 persen, namun Polres Jembrana juga berhasil mengungkap 15 kasus non-target di luar target operasi.
{bbbanner}
Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan. 4 diantaranya tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur. Selain itu, dua tersangka DPO berhasil diamankan di daerah Jawa Timur, yakni satu DPO tersangka kasus pencurian HP diamankan di Surabaya dan DPO tersangka kasus pencurian barang emas diamankan di Kabupaten Bondowoso.
"Kasus pencurian emas yang melibatkan 3 tersangka, dimana 2 tersangka sudah di vonis sebelumnya, 1 tersangka saat itu DPO, berhasil diamankan di Kabupaten Bondowoso," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Polres Jembrana juga berhasil mengamankan 28 unit motor sebagai barang bukti terbesar dari kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke beberapa kabupaten di Bali yang juga terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor.
Polres Jembrana juga melakukan kordinasi dengan beberapa polres kabupaten di Bali untuk penyerahan barang bukti kendaraan yang terjadi di wilayah hukum di luar Kabupaten Jembrana.
Baca juga:
Rose BLACKPINK Kepanasan saat Konser di GBK
"Dari beberapa polres kabupaten di Bali saat ini kita lakukan kordinasi untuk penyerahan beberapa barang bukti kendaraan yang memang terjadi di wilayah hukum di luar Kabupaten Jembrana," jelasnya.
Namun, kata dia, masih ada beberapa kendaraan yang belum diketahui TKP-nya. Polres Jembrana melakukan kroscek ke Ditlantas untuk mengetahui identitas kendaraan tersebut dan secara bertahap akan memanggil korbannya.
"Namun kita akan kroscek dulu, terkait kepemilikan apakah memang betul betul sudah sesuai dan dilengkapi dengan BPKB yang mereka miliki," ujarnya.
Dari kasus curanmor yang berhasil diungkap, terdapat tambahan 4 TKP atau kabupaten yang sebelumnya tidak disebutkan, yaitu Bangli, Gianyar, Denpasar, dan Badung.
"Barang bukti motor yang diamankan paling banyak terdapat di Kabupaten Klungkung sebanyak 8 unit motor," pungkasnya.
Operasi Sikat Agung 2023 Polres Jembrana menjadi bukti bahwa Polres Jembrana berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (dik/ub)