Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungPTPS Wajib Bangun Pengawasan Pemilu 2024 yang Mengakar di Masyarakat

PTPS Wajib Bangun Pengawasan Pemilu 2024 yang Mengakar di Masyarakat

UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam menjaga integritas dan kejujuran proses pemilihan umum, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki peran penting dalam membangun pengawasan yang mengakar di masyarakat.

Menyadari betapa vitalnya peran mereka sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa PTPS harus memiliki kemampuan untuk membangun sistem pengawasan yang kuat dan merata di seluruh lapisan masyarakat.

PTPS Wajib Bangun Pengawasan Pemilu 2024 yang Mengakar di Masyarakat
PTPS Wajib Bangun Pengawasan Pemilu 2024 yang Mengakar di Masyarakat. Sumber foto: Unwar

Menurutnya, kesadaran masyarakat bahwa pemilihan umum bukan hanya soal memberikan suara, tetapi juga mengawal agar suara tersebut tidak disalahgunakan, merupakan bukti dari akar kuatnya pengawasan pemilu di masyarakat.

Baca Juga:  Awas! Malware APK Terkait Pemilu 2024 Tersebar

“Kualitas demokrasi kita akan semakin baik jika masyarakat memiliki kesadaran untuk melaporkan pelanggaran yang mereka temui. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pemilihan umum berlangsung bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Muliarta saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis bagi PTPS se-Kecamatan Mengwi di Mengwi Badung.

Muliarta juga menekankan pentingnya PTPS untuk selalu mematuhi kode etik dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal etika penyelenggaraan dan partisipasi dalam pemilu.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Kota Denpasar Terima Kunjungan TP PKK Kota Medan

Menurutnya, etika ini harus menjadi pedoman yang mengutamakan prinsip jujur, mandiri, adil, dan mengedepankan kepentingan umum.

Pengawasan pemilu, lanjutnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait, melainkan juga tanggung jawab bersama dari masyarakat sipil, media, dan organisasi non-pemerintah. Dengan partisipasi yang inklusif, diharapkan setiap aspek pemilu dapat diawasi dengan efektif, mulai dari pendaftaran pemilih hingga proses penghitungan suara.

Baca Juga:  Kemenkop-Baznas Bantu Permodalan 500 Usaha Mikro di Bali

Lebih lanjut, Muliarta berharap agar PTPS melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pemilu. Penyebaran hoaks tersebut dapat berdampak buruk terhadap tingkat kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam pemilu.

Melalui upaya membangun sistem pengawasan yang mengakar di masyarakat, PTPS diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa Pemilihan Umum 2024 dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments