Sekda Denpasar Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Ajak Masyarakat Junjung Hasil Demokrasi

0
169
Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar di Inna Bali Heritage Hotel, Rabu (4/12).
Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar di Inna Bali Heritage Hotel, Rabu (4/12). Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024.

Acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar ini berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel pada Rabu, 4 Desember 2024.

Rapat Pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, dan turut dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Bawaslu, Forkopimda, saksi pasangan calon (paslon), serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Gibran Akui Dirinya Belum Cukup Umur Jadi Cawapres

Dalam sambutannya, Sekda Denpasar IB Alit Wiradana memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Rapat Pleno ini merupakan akhir dari perjalanan panjang pesta demokrasi, baik di tingkat kota maupun provinsi. Hasil rekapitulasi ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kehendak rakyat yang harus kita hormati dan jaga bersama. Saya mengajak kita semua untuk menerima hasil ini dengan sikap dewasa dan bijaksana,” ujarnya.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Lihadnyana Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Buleleng Tahun 2024

Ia juga menambahkan agar momen ini dijadikan awal kebersamaan dalam membangun Kota Denpasar yang lebih maju dan unggul.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, dalam keterangannya menjelaskan bahwa rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh saksi dari paslon, Bawaslu, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.

Dari data lapangan, tingkat partisipasi pemilih untuk Pilgub mencapai 59,55%, sementara Pilwali sebesar 59,53%.

“Perbedaan persentase ini disebabkan oleh adanya pemilih pindahan dari luar Kota Denpasar maupun luar Provinsi Bali yang menggunakan hak pilihnya di Denpasar,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanah Bergerak di Wonosobo akibatkan Jalan Ambles

Ia juga menambahkan bahwa sekitar 40% pemilih terdaftar tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilgub dan Pilwali.

“Kategori partisipasi tanpa hak pilih ini mencakup pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, tidak dikenal, atau tidak menerima surat suara karena tidak berada di tempat,” tambahnya.

KPU Kota Denpasar berharap hasil rekapitulasi ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak sebagai wujud nyata demokrasi yang berjalan transparan dan akuntabel. (per/ub)