UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM di Kabupaten Klungkung, Rabu 1 April 2026.
Kehadiran Megawati yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Kegiatan berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali.
Dalam forum tersebut, pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti lukisan Kamasan, tenun songket, kuliner hingga kerajinan tangan berkesempatan berdialog langsung mengenai penguatan usaha dan perlindungan karya melalui HKI.
Megawati mengungkapkan bahwa Bali dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki daya tarik global, tidak hanya di sektor pariwisata tetapi juga produk kerajinan yang telah dikenal luas di mancanegara. Ia mencontohkan penggunaan kain tenun endek Bali oleh merek internasional sebagai bukti potensi besar yang harus dilindungi.
“Produk budaya Bali memiliki nilai tinggi dan sudah digunakan secara global. Karena itu, penting untuk memastikan perlindungan melalui HKI agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku usaha, untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Menurutnya, sinergi dari hulu hingga hilir, termasuk keterlibatan sektor pariwisata seperti hotel dan restoran, dapat mendorong pemanfaatan produk lokal secara lebih luas.
Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, serta perwakilan dari sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
Sebagai penutup, Megawati menekankan agar sosialisasi HKI terus digencarkan, khususnya bagi pelaku UMKM, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan atas karya yang dihasilkan.
“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. HKI menjadi instrumen penting untuk melindungi karya tersebut, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui royalti bagi penciptanya,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah, khususnya Pemprov Bali, dapat menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan program konkret guna memperkuat perlindungan dan pengembangan UMKM di Bali.(yud/ub)





