spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolsek Menteng Bekuk Pencuri Besi Trotoar di Kawasan Menteng

Polsek Menteng Bekuk Pencuri Besi Trotoar di Kawasan Menteng

UPDATEBALI.com, Jakarta  – Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng, Jakarta Pusat, membekuk pelaku terduga pencuri batang besi trotoar di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, David (34).

Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Alvin Pratama mengatakan anggotanya berhasil menangkap David setelah berhasil mencuri batang besi trotoar yang menjadi properti milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga:  Maling Bobol ATM BCA dalam Toko Modern di Jembrana

“Anggota menangkap tersangka di lokasi sesaat setelah berhasil memotong batang besi tersebut pada Sabtu 8 Januari 2022,” kata Alvin di Jakarta, Senin (10/1).

Sebanyak empat potong besi trotoar diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap tersangka pencuri besi tersebut berawal dari video yang beredar pada tiga hari sebelumnya.

Dalam video tersebut, warga yang tengah mengendarai mobil melihat sekelompok pria dengan satu sepeda motor yang sedang memotong besi trotoar.

Baca Juga:  Polda Metro Sita 471,6 Kilogram Ganja dari Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Petugas pun langsung melakukan patroli dan berhasil menangkap tersangka. Namun, tersangka yang diamankan berbeda dari video yang beredar.

Anggota berhasil menangkap tersangka saat hendak membawa batang besi tersebut menggunakan bajaj. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dengan barang bukti batang besi.

“Kalau ini tersangka beda dengan video yang beredar, tapi cara beraksinya hampir sama. Kita masih dalami apakah ini tersangka satu komplotan di dalam video yang beredar,” kata Alvin.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Penyebaran Video Hoax Tawuran di Sesetan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP sub Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments