Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungPolsek Kuta Amankan Pelaku Penusukan di Monumen Bom Bali

Polsek Kuta Amankan Pelaku Penusukan di Monumen Bom Bali

UPDATEBALI.comBADUNGPolsek Kuta mengamankan Dizon Kosat (29), pelaku penusukan terhadap temannya sendiri, di depan Monumen Bom Bali, tepatnya di parkiran depan Alfamart Jalan Legian, Kuta, Badung.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 03.15 WITA ini sempat viral di media sosial lantaran disaksikan banyak orang di lokasi kejadian.

Korban, Deni Wahidin (46), asal Bandung, Jawa Barat, diketahui saat itu bersama teman-temannya baru saja keluar dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Legian. Mereka bertemu dengan pelaku di depan Monumen Bom Bali sebelum akhirnya terlibat cekcok.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Kuta, Dua Masih Buron

Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Pasek Sudina, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal sebelumnya.

“Saat itu, baik pelaku maupun korban dalam pengaruh minuman keras. Terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ujarnya.

Dalam situasi tersebut, pelaku sempat kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau, lalu mencari korban dan menikam bagian pinggang belakang sebelah kanan korban. Setelah melukai korban, pelaku berusaha melarikan diri.

Baca Juga:  Berbuat Mesum di Depan Rumah Warga, Seorang WNA Italia Diamankan Polisi

“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kami yang sedang melakukan patroli di Jalan Legian, dengan bantuan warga sekitar,” jelas AKP Pasek Sudina.

Pelaku, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, langsung dibawa ke Polsek Kuta bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya, sehingga belum dapat dimintai keterangan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga:  Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Kuta Selatan

Polsek Kuta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, khususnya saat berada di bawah pengaruh alkohol.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments