UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya menjaga ketertiban dan meningkatkan keselamatan berkendara, Korlantas Polri telah melaksanakan Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., merilis hasil penindakan selama bulan Oktober 2024, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Selama Operasi Zebra Agung 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak sebanyak 66 pelanggaran. Rincian pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut:
– Pelanggaran tanpa helm: 29 kasus
– Penggunaan knalpot bising: 15 kasus
– Warga Negara Asing (WNA) tanpa helm: 19 kasus
– Balap liar: 1 kasus
– Pelanggaran marka: 2 kasus
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kami, dan melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tegas KOMPOL Yudistira pada Jumat, 01 November 2024.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing, untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” tutupnya.
Diharapkan, pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 ini dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kuta Selatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman.(den/ub)





