spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolri Kenalkan Seragam Baru Satpam

Polri Kenalkan Seragam Baru Satpam

UPDATEBALI.com, Jakarta – Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru segaram satuan pengamanan (satpam) pagi ini dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Tiga Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),� kata Ramadhan.

Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri.

Baca Juga:  Startup Dagangan Layani Belanja Online 8.000 Desa

Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.

Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.

“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,� kata Ramadhan.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Gandeng Forkopimda Tinjau Perayaan Natal di Kota Denpasar

Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.

Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan tahun depan. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments