spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Rampok Pengendara

Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Rampok Pengendara

UPDATEBALI.com, Medan – Aparat kepolisian menangkap tiga pemuda anggota geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.( 19/12/2021)

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, Minggu, mengatakan bahwa identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial RST (19), RNS (23) dan SRN (21).

Baca Juga:  Karantina Pertanian Tolak Masuk Babi Asal Jembrana Bali

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Danil yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2021.

Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sunggal sekitar pukul 03.30 WIB. Tiba-tiba sekelompok pemuda bermotor menghentikan korban dan temannya.

Sekelompok pemuda tersebut menanyakan tujuan korban dan temannya. Karena merasa takut, korban dan temannya langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Melantik 754 Perwira Remaja TNI dan Polri

“Namun para pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya. Lalu kelompok tersebut mengambil barang korban berupa sepeda motor, handphone dan dompet,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga:  Diduga Korban TPPO, Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Empat WNI ke Qatar

“Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Ketiganya dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments