spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Pelaku Perusak dan Penganiayaan Terkait Isu Santet

Polisi Tangkap Pelaku Perusak dan Penganiayaan Terkait Isu Santet

UPDATEBALI.com, Probolinggo – Aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku perusakan dan penganiayaan kepada warga terkait isu santet di Desa Alas Tengah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

“Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam rilis yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Selasa (07/6/2022).

Salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya pada Kamis (2/6).

Baca Juga:  Makoto Shinkai Kembali untuk Film Anime "Suzume no Tojimari"

Korban yakni SN (66) dan MM (62) yang merupakan pasangan suami istri tinggal di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, sedangkan pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban yakni tetangganya berinisial JL (30).

“Korban SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap MM,” tuturnya.

Baca Juga:  Implementasikan Aturan Perjalanan Udara Terbaru, Bandara I Gusti Ngurah Rai Siapkan Sentra Vaksinasi Booster

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, lanjut dia, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan dengan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jerigen berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

“Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, lanjutnya, Satreskrim mengamankan salah satu pelaku berinisial JL dan ada beberapa pelaku lain yang sedang dilakukan pengejaran.

Baca Juga:  Jalani Penahanan di Rutan Polda Metro, Jerinx : Saya Gentle

Ia menjelaskan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yakni 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv, satu botol berisi BBM, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain. Kami pastikan isu santet itu adalah hoaks dan berharap kejadian itu tidak terjadi di tempat lain,” ujarnya.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments