spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Bapak Cabuli Anak Kandung di Sumut

Polisi Tangkap Bapak Cabuli Anak Kandung di Sumut

UPDATEBALI.com, Medan – Aparat kepolisian menangkap seorang bapak di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara berinisial J (51), karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan kandungnya sendiri,Selasa(11/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman, Senin, mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Kemenparekraf Cari Solusi Tekan Biaya Produksi UMKM yang Meningkat

“Korban dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 8 tahun,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencabuli korban pada 4 Januari 2022. Saat itu pelaku dan korban hanya berdua di rumah, sementara ibu korban sedang mengurus pekerjaan.

Pelaku mencabuli korban dengan modus akan diajak jalan-jalan. Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika memberitahukan hal tersebut kepada ibunya.

Baca Juga:  Perayaan HUT Ke-40 ST. Catur Abadi Sibang Gede Abiansemal Bupati Giri Prasta Apresiasi Semangat Generasi Muda

“Korban memberitahukan kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas Polres Padang Lawas,” ujar Aman.

Aman menyebut bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Lawas guna proses hukum lebih lanjut.(ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments